Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil Kolaborasi, TNI-Polri Tangkap Pengedar Narkoba, 15 Paket Sabu Disita

Hasil Kolaborasi, TNI-Polri Tangkap Pengedar Narkoba, 15 Paket Sabu Disita

Pengedar sabu diamankan Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-

BACA JUGA:Kepala Daerah Paling Kaya Nomor Tiga di Jawa, Gubernur Jawa Timur Punya Puluhan Bidang Tanah

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: