Penting Tingkatkan Daya Saing Usaha, Pemprov Lampung Beberkan Upaya yang Akan Dilakukan

Penting Tingkatkan Daya Saing Usaha, Pemprov Lampung Beberkan Upaya yang Akan Dilakukan

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Kusnardi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong terbangunnya kemitraan dan kerjasama dengan stakeholder untuk penguatan koperasi maupun UMKM di Provinsi Lampung.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Kusnardi mengatakan, peningkatan daya saing usaha perlu dilakukan melalui penguatan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan.

"Terbangun kemitraan dan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang terkait dengan penguatan koperasi dan UMKM yang ada di Provinsi Lampung penting dilakukan," ujar Kusnardi. 

Saat ini, kata Kusnardi, jumlah koperasi aktif di Provinsi Lampung sampai 31 Desember 2022 berjumlah 2.426 unit. 

BACA JUGA:Jaring Aspirasi Calon Senator Lampung, Sementara Dukungan Terbanyak Diraih Benny Uzer

Secara kelembagaan mengalami peningkatan sebanyak 144 unit dari jumlah 2.282 unit koperasi aktif pada Tahun 2021.

Sedangkan jumlah UMKM di Provinsi Lampung per 31 Desember 2022 berjumlah 192.234 UMKM. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 41.235 UMKM dari data Tahun 2021 yang berjumlah 150.999 UMKM. 

Kusnardi lantas menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam penguatan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan. 

BACA JUGA:Ini Pernyataan Resmi Kapolda Lampung Soal Isu OTT di Polres Lampung Selatan

Upaya tersebut di antaranya, mendorong para pelaku UMKM agar dapat membangun branding produk, menerapkan metode pelatihan bagi pengelola koperasi dan pelaku UMKM agar selalu update dan relevan sesuai kebutuhan pasar. 

Kemudian, mengoptimalisasi kegiatan inkubasi bagi pelaku UMKM oleh Pemerintah Daerah.

Lanjut Kusnardi, pihaknya meminta pemerintah daerah agar selaras dan mendukung program pemerintah perihal penumbuhan Rasio Kewirausahaan Nasional Minimum 3,95 persen sesuai amanat Perpres 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.

Selain itu, mendorong transformasi pelaku UMKM ke sektor formal dengan target NIB harus tinggi dan UMKM naik kelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: