Arinal Salurkan Rp 70 Juta Untuk Ahli Waris Korban Bencana Alam di Way Kanan dan Lampura

Arinal Salurkan Rp 70 Juta Untuk Ahli Waris Korban Bencana Alam di Way Kanan dan Lampura

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi salurkan santunan untuk korban meninggal dunia akibat bencana alam.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serahkan bantuan untuk keluarga korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara beberapa waktu lalu.

Ada tujuh orang korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Masing-masing ahli waris mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta.

Pada kesempatan tersebut, Arinal Djunaidi juga memberi santunan kepada orang tua balita penderita hidrosefalus warga Kabupaten Mesuji dan balita penderita jantung bocor warga Kabupaten Lampung Tengah.

Kata Arinal Djunaidi, santunan yang diberikan hari ini 13 Juli 2023 di Mahan Agung sebagai bentuk kepedulian dan rasa kasih sayang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

BACA JUGA:3 Anggota Polres Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba Dikabarkan 'Bernyanyi', Siapa Saja?

Dirinya berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan, pada Maret 2023 lalu, terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Dari kejadian tersebut, pihaknya telah memberikan bantuan kebutuhan dasar dalam bentuk sembako dan buffer stock.

Pada peristiwa tersebut, kata Aswarodi ada tujuh orang meninggal dunia.

Di mana, enam orang meninggal dunia akibat tanah longsor di Way Kanan dan satu orang meninggal dunia akibat banjir di Lampung Utara.

BACA JUGA:Ditarik ke Mabes, 17 Jenderal TNI AD tak Lagi Dapat Jabatan

Sesuai arahan Gubernur Lampung, lanjut Aswarodi, para ahli waris ini mendapatkan santunan masing-masing Rp 10 juta.

Sedangkan untuk santunan kepada keluarga balita penderita hidrosefalus warga Kabupaten Mesuji dan balita penderita jantung bocor warga Kabupaten Lampung Tengah.

Masing-masing menerima santunan sebesar Rp 6,5 juta yang diberikan kepada orang tua pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: