Deretan 5 Kajati Terkaya di Sumbagsel Berdasar LHKPN, Siapa Saja?

Deretan 5 Kajati Terkaya di Sumbagsel Berdasar LHKPN, Siapa Saja?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 5 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) harta kekayaannya berbeda-beda. Foto Ilustrasi Pixabay--

Lalu untuk harga bergerak lainnya senilai Rp 835.000.000, kas setara kas Rp 239.360.474, harta lainnya Rp 400.000.000. 

BACA JUGA:Setelah Reihana, KPK Panggil Wagub Nunik Klarifikasi LHKPN

2. Kajati Bangka Belitung (Babel) Asep Maryono 

Sedangkan untuk Kajati Babel Asep Maryono mempunyai harta kekayaan sebesar  Rp 3.783.437.861 data dilaporkan ke LHKPN terakhir 31 Desember 2020 sejak menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Jabatan sebagi Kepala Biro. 

Dan sebelum itu 31 Desember 2019 dia mencatatkan mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 3.751.437.861. Saat itu dia menjabat sebagai Wakil Kajati Bali. 

Tanah dan Bangunan Rp 1.938.452.000 yang dimana untuk aset ini merupakan hasil sendiri juga warisan, mencangkup 2 tanah dan 8 tanah beserta bangunan lalu semuanya ada di Bandung. 

Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp 519.000.000 dengan 2 sepeda motor, dan 2 mobil yang berasal dari hasil sendiri. 

BACA JUGA:Inspektorat Lampura Klaim LHKPN Pejabat Selesai 100 Persen

Lalu untuk harga bergerak lainnya senilai Rp 57.795.000, kas setara kas Rp 1.268.190.861. 

3. Kajati Sumsel, Sarjono Turin 

Untuk Kajati Sumsel Sarjono Turin mencatatkan harta kekayaannya di LHKPN dengan nilai sebesar Rp 1.657.555.082 data yang dilaporkan terakhir pada periode 31 Desember 2020 sejak menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. 

Harta kekayaan ini tidak bergerak sama sekali dari tahun 2019 sejak Sarjono Turin menjabat sebagai Wakil Kajati DKI Jakarta di tahun 2019.  

Tanah dan Bangunan Rp 1.061.791.000 yang dimana untuk aset ini merupakan hasil sendiri, mencangkup 12 tanah dan 2 tanah beserta bangunan lalu semuanya ada di Jambi, Tangerang, Bogor. 

BACA JUGA:Jelang Batas Akhir Pelaporan LHKPN, Masih Ada 170 PNS Pemprov Lampung Belum Lapor

Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp 445.000.000 dengan 2 sepeda motor, dan 3 mobil yang berasal dari hasil sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lhkpn