2 Kali Mencuri di Rumah yang Sama, Warga Bumi Agung Lampung Timur Diamankan

2 Kali Mencuri di Rumah yang Sama, Warga Bumi Agung Lampung Timur Diamankan

Polsek Marga Tiga Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).--

BACA JUGA:Mengenal Arti dan Fungsi Weton Bagi Masyarakat suku Jawa

Setelah berhasil masuk, tersangka dan rekannya membawa kabur HP korban berikut chaegernya yang ada di atas meja ruang tengah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Way Bungur. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur berhasil mengamankan tersangka di wilayah Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Saat menjalani pemeriksaan tersangka juga mengaku terlibat dalam berbagai kasus curat di wilayah hukum Polres Lamtim.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Rabu 19 Juli 2023, Klaim 250 Diamond Free Fire Gratis

"Tersangka kami amankan di Polsek Way Bungur guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: