Melambung Tinggi! Segini Rincian Gaji dan Tunjangan yang Diterima Pejabat Tertinggi Negara
Segini rincian gaji dan tukin yang diterima pejabat negara. Sumber foto. Freepik--
15. Wakil Ketua BPK
Sebagai wakil ketua BPK Gaji pokok yang akan diterima per bulan sebesar Rp 4 juta 620 ribu.
Tunjangan jabatan diterima sebesar Rp 14 juta 717 ribu.
BACA JUGA:Kejari Lampura Serahkan 22 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Lampura
16. Anggota BPK
Gaji pokok per bulan diterima sebesar Rp 4 juta 200 ribu.
Tunjangan jabatan mulai dari Rp 3 juta 102 ribu sampai Rp 15 juta 500 ribu.
Tunjangan lainnya seperti tukin mulai dari Rp 1 juta 540 ribu sampai Rp 41 juta 550 ribu.
17. Ketua KPK
Gaji pokok per bulan diterima sebesar Rp 5 juta 40 ribu.
BACA JUGA:Mutasi TNI Angkatan Udara, 13 Jenderal Pindah Posisi, Termasuk Kepala BNPP
Tunjangan jabatan sebesar Rp 24 juta 818 ribu
Tunjangan lainnya, seperti tunjangan Kehormatan sebesar Rp 2 juta 396 ribu
Fasilitas Perumahan Rp 37 juta 750 ribu, fasilitas transportasi sebesar Rp 29 juta 546 ribu.
Asuransi Kesehatan sebesar Rp 16 juta 325 ribu dan Tunjangan Hari Tua 8 juta 63 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: