Melambung Tinggi! Segini Rincian Gaji dan Tunjangan yang Diterima Pejabat Tertinggi Negara

Melambung Tinggi! Segini Rincian Gaji dan Tunjangan yang Diterima Pejabat Tertinggi Negara

Segini rincian gaji dan tukin yang diterima pejabat negara. Sumber foto. Freepik--

15. Wakil Ketua BPK

Sebagai wakil ketua BPK Gaji pokok yang akan diterima per bulan sebesar Rp 4 juta 620 ribu.

Tunjangan jabatan diterima sebesar Rp 14 juta 717 ribu.

BACA JUGA:Kejari Lampura Serahkan 22 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Lampura

16. Anggota BPK

Gaji pokok per bulan diterima sebesar  Rp 4 juta 200 ribu.

Tunjangan jabatan mulai dari  Rp 3 juta 102 ribu sampai  Rp 15 juta 500 ribu.

Tunjangan lainnya seperti tukin mulai dari Rp 1 juta 540 ribu sampai Rp 41 juta 550 ribu.

17. Ketua KPK

Gaji pokok per bulan diterima sebesar  Rp 5 juta 40 ribu.

BACA JUGA:Mutasi TNI Angkatan Udara, 13 Jenderal Pindah Posisi, Termasuk Kepala BNPP

Tunjangan jabatan sebesar Rp 24 juta 818 ribu

Tunjangan lainnya, seperti tunjangan Kehormatan sebesar Rp 2 juta 396 ribu

Fasilitas Perumahan Rp 37 juta 750 ribu, fasilitas transportasi  sebesar Rp 29 juta 546 ribu.

Asuransi Kesehatan sebesar Rp 16 juta 325 ribu dan Tunjangan Hari Tua 8 juta 63 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: