Terjawab, Masa Jabatan Delapan Kepala Daerah di Lampung Akan Berakhir Pada ...

Terjawab, Masa Jabatan Delapan Kepala Daerah di Lampung Akan Berakhir Pada ...

Kapuspen Kemendagri Benni Iewan -FOTO DOK PUSPEN KEMENDAGRI-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Daerah produk pilkada 2020 akan berakhir masa jabatannya pada beberapa waktu kedepan. 

Diketahui ada delapan daerah di Lampung yang melaksnakan pilkada serentak pada tahun 2020. 

Yakni: Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Tengah, Pesawaran, Waykanan,  dan Pesisir Barat. 

BACA JUGA:Waketum FKPPI Bamsoet Tegaskan FKPPI Siap Kawal dan Sukseskan Pileg Juga Pilkada Serentak 2024

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mejelaskan, Kepala Daerah produk pilkada 2020 akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2024.

"Merujuk pada Undang-undang nomor 10 tahun 2016, kepala daerah produk pilkada 2020 itu akan habis pada Desember 2024," jelasnya kepada Radar Lampung, Selasa 25 Juli 2023. 

Benni menjelaskan, nantinya total ada 270 daerah yang habis masa jabatannya pada 2024 untuk daerah tingkat II. 

Diketahui, tahapan pemungutan suara pilkada serentak akan digelar pada November 2024. Artinya, jabatan kepala daerah produk pilkada 2020 akan melewati hajat pilkada. 

BACA JUGA:Sungai Efrat Kering dengan Cepat, Bakal Muncul Gunung Emas?

Benni menegaskan, nantinya tidak ada Penjabat (Pj.) Kepala Daerah. Kemungkinannya akan ada Pj sementara atau Pjs.

Di mana, nantinya, bagi kepala daerah yang ingin maju kembali akan diberikan kesempatan cuti selama masa kampanye. 

"Tidak ada Pj (penjabat) nanti. Kalau kepala daerahnya ingin maju kembali dia diberikan kesempatan cuti tanpa tanggungan selama kampanye. Posisi kepala daerahnya akan digantikan dengan Penjabat Sementara (Pjs)," jelasnya. 

Dijelaskan dia, hak-hak keuangan kepala daerahnya pun nanti akan disesuaikan sesuai dengan saat dia dilantik hingga lima tahun menjabat. 

BACA JUGA:Bukannya Sehat, Makan Tauge dengan Cara seperti Ini Bisa Berujung di Rumah Sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: