Dugaan Korupsi di APIP, Akhirnya Inspektur Lampura M. Erwinsyah Buka Suara

Dugaan Korupsi di APIP, Akhirnya Inspektur Lampura M. Erwinsyah Buka Suara

Insfektur Lampura, M.Erwinsyah saat diminta tanggapan kasus yang menjerat Insfektorat Lampura--

Namun demikian, sambungnya, Pihaknya selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut, berencana akan melakukan penghitungan yang akan diminta kepada aparat berwenang dalam hal ini audit BPK.

"Jadi pasti ya(audit ulang BPK). Kita juga pasti minta bantuan ke situ kok. Kita juga memiliki SOP yang harus transparan dan terbuka," kata Guntoro.

Terpisah Sekda Lampura, Lekok ketika dikonfirmasi wartawan ini mengaku, prihatin dengan apa yang menimpa OPD dan Badan berada di lingkup Pemkab Lampura.

BACA JUGA:Warga Bandar Lampung Lebih Menyukai Perjalanan dengan Bus Damri daripada Pesawat, Ternyata Ini Alasannya...

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah aparat penegak hukum dalam hal ini Kajari Lampura, untuk memberantas tindak pidana Korupsi di Bumi Ragam Tunas Lampung ini.

"Ya pasti, pihak Kejari Lampura, tidak memilih siapa yang harus di periksa. Atau kata lain, tidak pandang bulu, siapa saja yang bersalah akan di tindak secara hukum yang berlaku," kata Bank Lekok sapaan akrabnya.

Ia juga menekan-kan kepada seluruh OPD maupun dan Bandan agar berkerja secara profesional dan tidak main-main dengan uang negara.

"Jadi di Lampura ini, baik dari tingkat staf maupun pejabat harus revolusi kinerja. Jadi bukan hanya revolusi mental saja, lebih untuk profesional dalam berkerja," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampura.

 BACA JUGA:Ini Manfaat Kuning Telur untuk Kesehatan, Tapi Jangan Dikonsumsi Setiap Hari Ya!

Sebelumnya, Publik Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali dibuat heboh. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Kabupaten setempat, Jumat 21 Juli 2023.

Penggeledahan oleh tim Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie diduga terkait kasus Pekerjaan Jasa Konsultasi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 yang menelan anggaran hingga Rp1,2 Miliar lebih.

Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana saat menggelar Konferensi Pers menyampaikan hasil proses penyelidikan saat menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampura. 

Pihaknya pada pukul 10.30 WIB melalui Kasi Pidsus dan Kasi Intel menggeledah kantor Inspektorat setempat dengan membawa rombongan delapan personel. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh tim penyidik.

BACA JUGA:Cukup Bukti Adanya Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Jadi Alasan AKBP Kurniawan Dicopot sebagai Kapolres Lamsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: