Wow! Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Rp 3,043 M, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Wow! Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Rp 3,043 M, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Anggota DPRD Tanggamus kembalikan kerugian uang negara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021.ILUSTRASI/FOTO FREEPIK-MOLASISLAMIC--

BACA JUGA: Kekeringan Sungai Efrat dan Kaitannya dengan Tanda-Tanda Kiamat

Penyidik Kejati Lampung juga telah melakukan penyelidikan dugaan mark up biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus sejak bulan Februari 2023.    

Pada anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam maupun luar kota, diperuntukkan empat pimpinan DPRD Tanggamus dan 41 anggota. 

Total anggaran mencapai Rp 14 miliar. Namun terealisasi sebesar Rp 12 miliar.  

”Tujuan perjalanan dinas luar kota meliputi Bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Selatan,” sebut Hutamrin.

BACA JUGA: Cegah Radikalisme di Kalangan Anak, FKPT Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Salam Anak Indonesia di Kota Metro

Hotel yang diperuntukkan penginapan dalam perjas DPRD Tanggamus, di Bandarlampung terdapat enam hotel, Jakarta dua hotel, Jawa Barat 12 hotel, dan Sumatera Selatan tujuh hotel.

Dalam penyelidikannya, tim jaksa Kejati Lampung sudah menemukan ada ketidaksesuaian

”Berdasar hasil penyelidikan, ditemukan bahwa bill hotel yang dilampirkan dalam SPj (surat pertanggungjawaban) tidak sesuai dengan arsip bill yang ada di masing-masing hotel tempat menginap,” papar Hutamrin.

Ketika tim penyidik melakukan ekspose di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kasus tersebut disepakati telah memiliki bukti permulaan cukup.   

BACA JUGA: 7 Waktu Terbaik Minum Air Putih yang Sangat Penting Bagi Kesehatan Tubuh  

”Kami telah melakukan ekspose di Kejagung dengan dihadiri Jampidsus dan satgas di Kejagung. Dalam ekspose tersebut, kami sepakat menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan,” tandasnya.

Dilanjutkan, ada tiga modus dalam perkara dugaan korupsi biaya penginapan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus tahun 2021 tersebut.

Pertama, harga kamar yang terdapat pada bill hotel dan dilampirkan dalam SPj. dibuat lebih tinggi dibandingkan harga kamar sebenarnya.     

”Hal ini diketahui saat tim penyelidik Kejati Lampung melihat arsip bill yang ada di hotel tempat menginap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: