Ada Apa dengan Polres Lamsel? Ini 3 Peristiwa yang Terjadi Akhir-akhir Ini, dari Satnarkoba Hingga Kapolres

Ada Apa dengan Polres Lamsel? Ini 3 Peristiwa yang Terjadi Akhir-akhir Ini, dari Satnarkoba Hingga Kapolres

Kanto Polres Lampung Selatan--

BACA JUGA: Daftar Mutasi Kejaksaan Terbaru, Dua Pejabat Ditarik ke Kejagung, Termasuk Aspidus Kejati Lampung

Mabes Polri, lagi-lagi dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam proses pembuatan SIM.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Jumat 21 Juli 2023 di sekitar Wilayah Hukum Polres Lampung Selatan.

Beberapa anggota Satlantas Polres Lampung Selatan (Lamsel) diamankan dan diperiksa karena diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses pembuatan SIM.

Ada beberapa oknum anggota Polres Lamsel yang diamankan dan diperiksa di Polda Lampung, baik Perwia, Bintara maupun Operator yang bertugas dalam pembuatan SIM.

BACA JUGA: 3 Anggota Polres Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba Dikabarkan 'Bernyanyi', Siapa Saja?

3. Belum Sertijab, AKBP Kurniawan Ismail Dicopot dari Kapolres Lampung Selatan

Beberapa waktu lalu, Mabes Polri melakukan mutasi Jabatan. Salahsatunya Kapolres Lampung Selatan yang sebelumnya AKBP Edwin menjadi AKBP Kurniawan Ismail.

Namun, belum juga di sertijab dan resmi menduduki Kapolres Lampung Selatan, Polda Lampung, AKBP Kurniawan Ismail malah kembali di mutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Pama Yanma Polri.

Dalam keterangan surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tanggal 21 Juli 2023 itu, AKBP Kurniawan Ismail di mutasi sebagai Pama Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

BACA JUGA: Fakta AKBP Kurniawan Ismail, Kapolres Lampung Selatan Belum Sertijab Sudah Dicopot

Posisi Kapolres Lamsel dijabat AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.

Informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, AKBP Kurniawan Ismail yang dicopot dari Kapolres Lampung Selatan sebelum sertijab diduga tersandung kasus tewasnya pencuri kambing Firullazi (42).

Informasi yang diperoleh berdasarkan SP2HP2, hasil dari penyelidikan Biropaminal Divpropam Polri, ditemukan adanya cukup bukti dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Ini diduga dilakukan AKBP Kurniawan Ismail selaku Kapolres Lampura dan Kasatreskrim AKP Rendi Oktama serta anggotanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: