Iklan Bos Aca Header Detail

Menanti Kabar Kenaikan Gaji PNS Bulan Agustus Ini, Bagaimana dengan Hitungan Besaran Tukin?

Menanti Kabar Kenaikan Gaji PNS Bulan Agustus Ini, Bagaimana dengan Hitungan Besaran Tukin?

Kenaikan gaji PNS segera diputuskan bulan ini. Sumber Foto. Freepik--

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DAK Bantuan Kelompok Tani Lebah Madu, Kejari Tanggamus Minta Keterangan 15 Saksi

1. Tukin JPT

- JPT I hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 968 ribu

- JPT II hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai  Rp 1 juta 874 ribu

- JPT III hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 785 ribu

- JPT IV hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai  Rp 1 juta 700 ribu.

BACA JUGA:Undang Decak Kagum, Ini Profil Agus Fatoni Kandidat Pj. Gubernur Lampung yang Bisa Membuat 'Pesaingnya' Ciut

- JPT V hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai  Rp 1 juta 619 ribu

- JPT VI hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 542 ribu

- JPT VII hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 468 ribu

- JPT VIII hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 398 ribu.

BACA JUGA:Punya Karir Cemerlang, Sjachroedin ZP, Komisaris Jenderal Pertama Dari Lampung Pernah Jadi Deputi Kapolri

- JPT IX hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 332 ribu

2. Tukin JA 

- JA 15 hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 110 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: