Menanti Kabar Kenaikan Gaji PNS Bulan Agustus Ini, Bagaimana dengan Hitungan Besaran Tukin?
Kenaikan gaji PNS segera diputuskan bulan ini. Sumber Foto. Freepik--
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DAK Bantuan Kelompok Tani Lebah Madu, Kejari Tanggamus Minta Keterangan 15 Saksi
1. Tukin JPT
- JPT I hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 968 ribu
- JPT II hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 874 ribu
- JPT III hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 785 ribu
- JPT IV hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 700 ribu.
- JPT V hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 619 ribu
- JPT VI hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 542 ribu
- JPT VII hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 468 ribu
- JPT VIII hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 398 ribu.
- JPT IX hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 332 ribu
2. Tukin JA
- JA 15 hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 110 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: