Sempat Dihentikan, Kasus Penganiayaan Pejabat Kasi di Disdik Tuba Terhadap Pegawai Honorer Berlanjut

Sempat Dihentikan, Kasus Penganiayaan Pejabat Kasi di Disdik Tuba Terhadap Pegawai Honorer Berlanjut

Indah Meyland (kiri) selalu kuasa hukum dan pelapor Juwita (kanan)-Foto dokumentasi-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pejabat Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan Tulang Bawang (Tuba) diduga aniaya seorang pegawai honorer.

Setelah dilaporkan dengan nomor LP/B-05/II/2023/SPKT/Polsek Menggala/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung tertanggal 17 Februari kasus itu sempat dihentikan. 

Perkara dugaan penganiayaan tersebut kini dilanjutkan di Polres Tulang Bawang. 

Juwita, korban menceritakan peristiwa itu bermula dari sebuah bercandaan bersama rekannya saat pelaksanaan apel pagi. 

BACA JUGA:LDII Pringsewu Sukseskan Kerja Bakti Nasional

Saat itu dirinya sedang mengisi sebuah absen, rekan-rekannya bertanya tentang siapa bos atau pimpinan dirinya. 

Dengan nada bercanda Juwita menjawab bahwa dirinya tidak memiliki bos tanpa bermaksud menyinggung siapapun. 

"Kan biasa mas bercanda sesama teman, Juwita bos kamu siapa? Saya jawab siapa ya, kayaknya gak ada bos deh," ucapnya mengulang percakapan itu. 

Percakapan di antara Juwita dan teman-temannya itu ternyata menjadi sebuah masalah baru. 

BACA JUGA:Undangan Upacara HUT Ke 78 Ludes Hanya Dalam Tempo Sehari!

Usai apel, di ruangan kerjanya Juwita dihampiri oleh seorang pejabat Kepala Seksi bernama Repi. 

Dengan nada serius Repi bertanya kepada Juwita tentang maksudnya mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki bos. 

Juwita menjelaskan bahwa rupanya percakapan mereka tersebut didengar seseorang yang kemudian disampaikan kepada pimpinannya tersebut. 

Kepada Repi, Juwita yang seorang pegawai honorer itu menjawab bahwa kalimat itu hanya sebuah candaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: