Cairrrr, Parpol di Bandar Lampung Terima Dana Hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, Cek Nominalnya

Cairrrr, Parpol di Bandar Lampung Terima Dana Hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, Cek Nominalnya

Ilustrasi bantuan.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat memberikan dana hibah kepada 10 Partai Politik (Parpol) di Kota Tapis Berseri.

Ya, 10 Parpol yang dimaksud merupakan mereka yang memiliki perwakilan di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung. 

Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung Seraden Nihan membenarkan informasi tersebut.

Dirinya menyebut, bantuan Parpol itu bersumber dari dana APBD kota yang dipimpin Wali Kota Eva Dwiana tersebut.

BACA JUGA:Hingga Juli 2023, Wisatawan di Pantai Labuhan Jukung Capai 19.055 Pengunjung

"Dan untuk Parpol yang tidak mempunyai keterwakilannya di DPRD tidak dapat bantuan keuangan ini," kata Seraden, Senin, 7 Agustus 2023.

Seraden mengungkapkan 10 Parpol yang menerima hibah tahun 2023 itu terdiri dari PDI Perjuangan Rp300.985.000; Partai Gerindra Rp239.557.500; PKS Rp238.962.500; PAN Rp206.031.000; Partai NasDem Rp194.110.000; Partai Golkar Rp170.100.000; Partai Demokrat Rp135.723.000; PKB Rp101.041.500; Perindo Rp72.684.500; dan PPP Rp69.230.000.

Menurut Seraden, hibah berupa bantuan keuangan parpol untuk tahun 2023 ini naik dibandingkan tahun lalu, dari Rp 2.650 menjadi Rp 3.500 per suara.

"Alhamdulillah dan kenaikan ini sudah disetujui oleh Gubernur Lampung," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Baru Tancap Gas! Ungkap Kasus Curat dan Pelaku Pembakaran Rumah

Pemberian bantuan digelontor berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 167/IV.05/HK/2023 tertanggal 9 Januari 2023, terkait besaran dana hibah bantuan keuangan parpol Kota Bandar Lampung tahun 2023.

Yang kemudian disetujui oleh Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung Nomor: 900/2191.9/V/VI.07/2023 tertanggal 30 Mei 2023.


--

Seraden menjelaskan, penyaluran dana hibah kepada sepuluh parpol di Bandar Lampung dipercepat atas imbauan pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: