Pejabat Pesisir Barat Jadi Korban Modus Gandakan Uang

Pejabat Pesisir Barat Jadi Korban Modus Gandakan Uang

Modus Gandakan Uang, Pejabat Pemkab Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan--

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pesisir Barat dapat Satu Dokter Gigi Program dalam Nusantara Sehat

"Pelaku mengatakan bahwa uang tersebut sudah di habiskan untuk membayar hutang. Akibat kejadian tersebut  korban mengalami kerugian sebesar Rp73.500.000,-, dan korbanpun langsung melapor ke Polsek Pesisir Tengah," jelasnya.

Masih kata Zaini, pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 Wib, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah yang di pimpin oleh Aiptu Iqbal Zamzami, mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah di amankan oleh warga di Pekon Seray.

Kemudian Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendatangi lokasi tempat pelaku yang di amankan oleh warga tersebut.

Setelah di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan saat itu juga pelaku di bawa ke Polsek Pesisir Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolres Lampura Uji Perdana Praktek SIM Baru

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna hitam merk Polo Geld, satu buah bantal dan satu helai sarung.

"Pelaku merupakan residivis tindak pidana penipuan dan sudah menjalani hukuman. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: