Terbukti Korupsi Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung, Mantan Bendahara dan Kaur Kepegawaian Divonis Beda

Terbukti Korupsi Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung, Mantan Bendahara dan Kaur Kepegawaian Divonis Beda

--

BACA JUGA:Innalilahi, Satu-satunya Wakil PAN di DPRD Lampung Tengah Meninggal Dunia

Diketahui, perbuatan ketiga terdakwa dalam perkara ini telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 4,1 miliar.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: