Terbukti Korupsi Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung, Mantan Bendahara dan Kaur Kepegawaian Divonis Beda
--
BACA JUGA:Innalilahi, Satu-satunya Wakil PAN di DPRD Lampung Tengah Meninggal Dunia
Diketahui, perbuatan ketiga terdakwa dalam perkara ini telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 4,1 miliar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: