Pengangguran di Bandar Lampung Masih yang Terbanyak di Lampung, Ketua DPRD: Beri Karpet Merah Pada Investor

Pengangguran di Bandar Lampung Masih yang Terbanyak di Lampung, Ketua DPRD: Beri Karpet Merah Pada Investor

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. (Foto: Instagram @maswiyadi)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mencari pekerjaan pada era ini memang terasa menyulitkan, tanpa terkecuali Kota Bandar Lampung.

Ya, beberapa waktu ini Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis sejumlah wilayahnya dengan daerah pemilik pengangguran terbanyak tahun 2022.

Posisi pertama ditempati oleh Kota Bandar Lampung dengan jumlah pengangguran terbayak, yakni 7,91 persen atau sekitar 44.800 orang dari total penduduk yang ada.

Disusul Lampung Utara 6,15 persen dan Lampung Selatan 5,3 persen, sedangkan wilayah lain menyusul di bawahnya.

BACA JUGA:Cuan Berlimpah! Tarik Lagi Saldo DANA Sampai Rp 275 Gratis Hanya Lewat Tautan Link, Ayo Cairkan Segera

Adapun angka pengangguran tesebut diambil dengan cara menyurvei koresponden.

Ya, sebanyak 720 rumah tangga didatangi mewakili populasi di Bandar Lampung dengan indikator, bekerja selama 1 jam dalam seminggu (tidak mesti rutin).

Meski begitu, angka tersebut terbilang menurun jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada pada posisi 8,85 persen.

Menanggapi hal itu, Kadisnaker Kota Bandar Lampung Yudi mengatakan, jumlah pengangguran yang ada saat ini, masih terpengaruhi dampak pandemi Covid 19 dua tahun belakangan.

BACA JUGA:Samsung Galaxy S23 Ultra 5G Ternyata Punya Kekurangan, Salah Satunya Dianggap Kemahalan?

"Ini masih akibat dari Covid kemarin, efeknya pun masih kita rasakan sampai sekarang. Banyak perusahaan tutup," ungkapnya.

"Kemarin saja kita baru menyelesaikan mediasi sebuah perusahaan atara pekerja hiburan yang tutup. Untuk jumlah yang tutup, ada diperizinan," lanjutnya.

Namun pihaknya tetap optimis, angka pengangguran akan terus turun mengikuti sejumlah perusahaan yang akan dibangun di Kota Tapis Berseri.

"Kita berupaya mendorong perusahan memakai pekerja dari kita ini, ada dalam syarat perizinan memakai masyarakat Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: