Empat Tersangka Rampok Tumbang di Tangan TEKAB 308 Polres Lampura
Petugas Tekab 308 Persisi Polres Lampung Utara (Lampura) dibackup Tekab 308 Persisi Ditres Krimum Polda Lampung meringkus kawanan pelaku perampok.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas Tekab 308 Persisi Polres Lampung Utara (Lampura) dibackup Tekab 308 Persisi Ditres Krimum Polda Lampung meringkus kawanan pelaku perampok.
Pelaku bersenjata api (senpi) dan golok tergolong sadis melukai para korbannya saat bersebunyi di rumahnya masing-masing, Kamis 7 September 2023.
Pelaku berjumlah empat orang tersebut terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki masing-masing karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Selain mengamankan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut tiga butir peluru aktif dan dua buah pisau serta kunci liter T berikut alat penutup wajah sebo.
BACA JUGA:Di Sisa Masa Jabatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dorong Kemudahan Pembayaran PKB di Desa
Selain itu, barang bukti lainya yakni dua buah tas warna hitam, alat sensor exavator dengan merek catervilar 320 warna kuning dan tiga buah Hp serta dua unit sepeda motor hasil kejahatan milik para korban.
Keempat pelaku yaitu inisial RS alias Rudi (38), warga Desa Sidokayo, Abung Tinggi, Lampung Utara; PS alias Putra (37), warga Lingkungan 3 Bukit Kemuning, Lampura.
Kemudian, MM alias Alex (39) warga Pekon Terang, Air Hitam, Lampung Barat serta inisial IS alias Iwan (39) warga Desa Sidomulyo, Bukit Kemuning, Lampura.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna didampingi Subdit Jatanras Polda Lampung Kompol Masuri dan Kasat Reskrim Iptu Step Boyoh, dalam konferensi Pers di halaman Kantor Mapolres, Kamis 7 September 2023.
BACA JUGA:Simak! Ini Jurus BRI Dukung Pemerintah Menuju Ekonomi Rendah Karbon
Empat orang pelaku spesialis curas ini diketahui dalam mantan residivis dan meraka ditangkap dan terpaksa ditembak karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.
"Karena mencoba melakukan upaya perlawanan saat akan ditangkap para residivis ini dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya masing-masing,"ujarnya.
Dia jelaskan dalam melakukan aksinya kawanan pelaku ini, diketahui saat melakukan aksinya kerap melakukan kekerasan terhadap para korbannya melukai dengan mengunakan senjata tajam.
Mereka ditangkap karena melakukan aksi perampokan di salah satu mes pekerja proyek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura pada tanggal 2 September 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: