Butuh Uang untuk DP Kredit Rumah, Cairkan Saja 30 Persen Dari Tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda
Butuh Uang untuk DP Kredit Rumah, Cairkan saja 30 persen Dari Tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pencarian JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online yakni via Lapak Asik dan Aplikasi JMO. Sumber Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--Anggi Rhaisa/Radar Lampung
- Lalu Pilih persyaratan pengajuan klaim, lalu pilih "Selanjutnya".
- Anda memilih salah satu alasan pengajuam klaim, lalu pilih "Selanjutnya" .
-Periksa data Kepesertaan yang Muncul di Layar HP atau Android Anda.
- Apabila sudah benar, lalu pilih "Sudah"
- Anda melakukan Swafoto dengan cara menekan "Ambil Gambar " sesuai ketentuan yang diinformasikan BPJS Ketenagakerjaan.
- Anda melengkapi data berupa NPWP dan Rekening Bank yang aktif untuk pencairan. Jika sudah, pilih "Selanjutnya"
BACA JUGA:Cari Pinjaman Dana Aman? Bisa Coba Easycash, Limit Hingga Rp 50 Juta
- BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu pilih "Selanjutnya"
- Periksa kembali seluruh data yang muncul . Jika sudah benar, lalu pilih "konfirmasi"
- Pengajuan Klaim JHT Berhasil.
- Peserta hanya perlu menunggu Pembayaran masuk rekening Bank yang telah dilampirkan .
-Anda bisa memeriksa pengajuan klaim sudah proses atau belum, dengan cara melihat di tampilan menu " Tracking Klaim "
BACA JUGA:3 Pesona Wisata KPHL Batu Tegi, Hidden Gems Tanggamus, Dari Curug Tirai hingga Dilepasliarkan Kukang
Sebagai informasi, dilansir dari website@bpjs ketenagakerjaan, ada beberapa penjelasan mengenai pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Dokumen klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan persyaratan yang wajib dilampirkan pada saat mengajukan klaim manfaat jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: