Butuh Uang untuk DP Kredit Rumah, Cairkan Saja 30 Persen Dari Tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda

Butuh Uang untuk DP Kredit Rumah, Cairkan Saja 30 Persen Dari Tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda

Butuh Uang untuk DP Kredit Rumah, Cairkan saja 30 persen Dari Tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pencarian JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online yakni via Lapak Asik dan Aplikasi JMO. Sumber Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--Anggi Rhaisa/Radar Lampung

Dokumen Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan ini berupa fotokopi dengan menunjukkan berkas asli.

Beberapa jenis informasi dokumen klaim pencairan sesuai ketentuan berlaku, antara lain:

BACA JUGA:Batu Love Garden Surganya Pre-Wedding hingga Liburan Keluarga, Wisata jarak 4,5 Km dari Pusat Kota Batu

1. Mengundurkan Diri/PHK

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimanapun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut Kartu pekerja BPJamsostek, E-KTP, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja .

Kemudian, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja maupun surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI).

Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), didefinisikan sebagai berikut, antara lain :

BACA JUGA:9 Wisata Surga Tropisnya Lombok, Nomor 2 jaraknya 60 km dari Kota Mataram

- Berhenti berkerja melalui penetapan pengaduan hubungan Industrial

-  Berhenti bekerja karena pemutusan kerja Bipartit atau kontrak kerja.

- Bekerja karena permasalahan hukum atau tidak pidana.

2. Usia Pensiunan 

Peserta telah masuk usia pensiunan baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja kembali dapat mengajukan manfaat JHT dengan melampirkan kartu peserta BPJamsostek E-KTP, Buku  Tabungan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pensiunan dan NPWP (Jika Anda).

3. Catatan Total Tetap 

Peserta yang telah memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim manfaat dikantor layanan resmi BPJamsostek dengan melampirkan berkas antara lain, kartu peserta BPJamsostek, E-Ktp, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, surat keterangan cacat total tetap dari dokter yang berhenti bekerja dan NPWP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: