CPNS dan PPPK Kemkes 2023, Ada 7000 Lowongan yang Dibuka, Cek Syarat dan Posisinya

CPNS dan PPPK Kemkes 2023, Ada 7000 Lowongan yang Dibuka, Cek Syarat dan Posisinya

Kementerian Kesehatan atau Kemkes membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023 dengan 7000 lowongan. Foto Ilustrasi Pixabay--

BACA JUGA:Awas Keliru, Begini Cara Lihat Nilai Ijazah yang Benar Pada Pendaftaran CPNS 2023

“Karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata dia.

Untuk calon peserta yang ingin mendaftar sebagai CASN, maka hanya diperbolehkan untuk membuat akun SSCASN satu kali saja.

Selain itu masyarakat diwajibkan untuk menggunakan data NIK KTP untuk syarat mendaftar.

Selanjutnya, mengenai kualifikasi dari pendidikan, jumlah formasi, penempatan calon para peserta bisa dilihat di laman https://casn.kemkes.go.id.

BACA JUGA:Spesifikasi Gahar HP Samsung Galaxy M53 5G, Layar Full HD Hingga Kapasitas Penyimpanan Lega

Sedangkan untuk pendaftaran dari CASN bisa dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Lalu untuk pelamar PPPK nantinya bisa mengikuti informasi dari penerimaan Kemkes di laman atau situs https://casn.kemkes.go.id dan juga  laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Sedangkan untuk Kemkes sendiri Tengah membuka beberapa kanal untuk informasi lanjutan.

Laman atau situs yang bisa diakses yakni di https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/.

BACA JUGA:10 Referensi Wisata Kuliner Durian di Lampung, Surganya Bagi Penikmat Durian, Semuanya Terkenal dan Enak

Atau juga bisa menghubungi beberapa kontak person Kemkes yakni di Halo Kemkes 1500567.

Untuk jadwal yang bisa dihubungi sekitar pukul 07.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, selain di hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.

Tak lupa, pihak Kemkes turut menyediakan layanan pengaduan dari pelanggaran CASN tahun 2023 yakni di laman [email protected].

Demikianlah tadi pembahasan mengenai Kementerian Kesehatan atau Kemkes membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023 dengan 7000 lowongan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: