Daftar Unit Kerja yang Dapat Alokasi Kebutuhan CPNS Kemenkumham 2023, Termasuk Lampung

Daftar Unit Kerja yang Dapat Alokasi Kebutuhan CPNS Kemenkumham 2023, Termasuk Lampung

Daftar unit kerja seleksi CPNS 2023. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN MENPAN.GO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Catat beberapa daftar unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Daftar unit kerja yang tercatat mendapatkan alokasi kebutuhan penerimaan CPNS Kemenkumham 2023.

Ini mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) RepublikIndonesia Nomor 27 tahun 2021.

Berkaitan dengan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menpanrb nomor 544 tahun 2003.

BACA JUGA: CPNS dan PPPK Kemkes 2023, Ada 7000 Lowongan yang Dibuka, Cek Syarat dan Posisinya

Dan membahas tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat, untuk tahun anggaran 2023.

Dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia.

Jadi bagi WNI yang memenuhi syarat dan ketentuan dapat mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kemenkumham tahun 2023 ini.

Sebagai informasi, untuk jumlah formasi dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara di wilayah Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Mengulik Lampung dan Tradisi Musik Dalam Kacamata Akademisi

Melansir laman resmi PPID Provinsi Lampung, Pemerintah Pusat rupanya tak hanya menggelar rekrutmen untuk CPNS tapi juga PPPK.

Jumlah formasi yang ditetapkan yaitu sebanyak 572.496 formasi yang terbagi atas formasi ASN Pemerintah Pusat dan ASN Pemerintah Daerah.

Untuk formasi ASN Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 dan ASN Pemerintah Daerah sebanyak 493.634.

Selanjutnya untuk jumlah formasi CPNS Pemerintah Pusat sebanyak 28.903 dan PPPK sebanyak 49.959.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: