Polres Metro Sita Ratusan Miras Serta Amankan Tersangka Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin
Polres Metro amankan ratusan miras-Humas Polres Metro-
Saat di interogasi oleh petugas, DAK pun mengakui dirinya membantu tersangka EGP untuk menjual obat-obatan tersebut.
BACA JUGA:Gebyar Jurnalistik 2023 Bakal di Gelar UKPM-F Pilar Ekonomi
Kasat menuturkan, bersama tersangka, diamankan juga barang bukti berupa 5 butir obat-obatan tanpa merk yang diduga tramadol, 1 unit ponsel genggam ,dan uang senilai Rp250 ribu dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
"Keduanya saat ini kami amankan di Mapolres Metro untuk penyelidikkan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: