Polres Metro Sita Ratusan Miras Serta Amankan Tersangka Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin

Polres Metro Sita Ratusan Miras Serta Amankan Tersangka Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin

Polres Metro amankan ratusan miras-Humas Polres Metro-

Saat di interogasi oleh petugas, DAK pun mengakui dirinya membantu tersangka EGP untuk menjual obat-obatan tersebut.

BACA JUGA:Gebyar Jurnalistik 2023 Bakal di Gelar UKPM-F Pilar Ekonomi

Kasat menuturkan, bersama tersangka, diamankan juga barang bukti berupa 5 butir obat-obatan tanpa merk yang diduga tramadol, 1 unit ponsel genggam ,dan uang senilai Rp250 ribu dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

"Keduanya saat ini kami amankan di Mapolres Metro untuk penyelidikkan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: