Update Bansos, 5 Golongan KPM PKH & BPNT Harus Rela Bansosnya Hangus, Salah Satunya Soal Ini

Update Bansos, 5 Golongan KPM PKH & BPNT Harus Rela Bansosnya Hangus, Salah Satunya Soal Ini

Update Bansos , 5 Golongan KPM PKH & BPNT Harus Rela Bansosnya Hangus , salah satunya KPM yang Pindah Ke Luar Kota . Ilustrasi/Foto.Pixabay.com--Ilustrasi/Foto.Pixabay.com

BACA JUGA:Rincian Angsuran Pinjaman KUR BCA Mulai Rp5 Juta Hingga Rp200 Juta, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan

Namun masih belum mencairkan dana bantuan PKH maupun bpnt-nya di PT Pos Indonesia maka kesempatannya hanya hari ini ya.

Jadi kesempatannya hanya hari ini untuk mencairkan dana bantuan PKH maupun bpnt tersebut.

Nah karena besok di tanggal 5 Oktober tahun 2023 bahwasanya berita acara ini harus sudah dikirim ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Berita acara ini berdasarkan hasil rapat bersama ataupun hasil keputusan bersama antara desa kelurahan dan pihak penyalur PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Update Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Jadwal Terbaru Hingga Kuota Per Kantor Wilayah

Ada lima golongan KPM PKH dan bpnt harus rela bantuannya hangus atau kembali ke kas negara dan berpotensi dicoret di pencairan bantuan PKH tahap ke 4 dan bpnt tahap ke 5 dikarenakan statusnya adalah gagal bayar.

Nanti yang dicairkan lewat kartu KKS juga ada ya rekonsiliasi yang mengatakan statusnya.

Adalah, tidak transaksi atau tidak disalurkan atau tidak tersalurkan ya saat itu hingga batas akhir proses penyaluran atau proses pembayaran nah buat para kpm-kpm tersebut .

Maka ini konsekuensinya bansosnya kembali ke kas negara dan berpotensi dicoret kepesertaan bansosnya di pencairan tahap selanjutnya kalau PKH ya di tahap 4 kalau bpnt ya di tahap 5 tahun 2023.

BACA JUGA:Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan, Penyidik Dinilai Tak Profesional

Ada lima golongan KPM PKH dan bpnt yang statusnya adalah gagal bayar atau yang tidak berhasil dibayarkan oleh pihak penyalur , antara lain :

1.KPM yang sudah dinyatakan mampu ya atau sudah kaya atau sudah Sejahtera

2. KPM yang pindah ke luar kota

3. KPM yang meninggal tanpa ahli waris 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: