Seri Sejarah Lampung, Kisah Lorentius Laba Gole Menolak Diberi Piagam Penghargaan Pejuang Revolusi

Seri Sejarah Lampung, Kisah Lorentius Laba Gole Menolak Diberi Piagam Penghargaan Pejuang Revolusi

Seri Sejarah Lampung, Kisah Lorentius Laba Gole Menolak Diberi Piagam Penghargaan Pejuang Revolusi--Untaian Bunga Rampai Perjuangan di Lampung

Kemudian di masa perang kemerdekaan pada tahun 1947, Sersan Lorentius Laba Gole bergabung dengan Kompi Sai Sohar dan bergerilya di daerah Martapura dan Baturaja. 

BACA JUGA:4 Rekomendasi HP Gaming Lengkap Dengan Chipset Unggulan

Pada tahun 1949, Lorentius Laba Gole berjuang di daerah Pringsewu. Saat di Pringsewu ini, pasukan Lorentius Laba Gole memiliki ciri khas dibantu seekor anjing yang terlatih. Dengan bantuan hewan Lorentius Laba Gole mengantarkan surat-surat penting ke alamat yang dituju. 

Di tahun 1950, Laba mengajukan permohonan berhenti secara hormat dari militer. Meski demikian pada tahun 1965 dirinya kembali aktif membantu 

Di masa pemerintahan Gubernur Zainal Abidin Pagaralam, Laba pernah didorong untuk mengajukan pensiunnya namun ditolak. 

BACA JUGA:P3UW Lampung Bawa Isu Kerusakan Green Belt ke Forum Internasional

Di tahun 1971 pemerintah bermaksud memberikan piagam penghargaan kepada Laba selaku pejuang revolusi tahun 1945-1949. Namun lagi-lagi ditolaknya. 

Alasannya, Laba beranggapan jasa dirinya kepada negara tidak perlu ditonjolkan kepada masyarakat luas. 

Karena itu, Laba tidak pernah mendapat piagam penghargaan dan bintang tanda jasa. 

BACA JUGA:Yuk Kenalan Dengan Kucing Ras Singapura, Begini Ciri-cirinya

Lorentius Laba Gole menghembuskan nafas terakhirnya di kediamannya, Kotabumi Lampung Utara pada 14 Oktober 1980. 

Karena tidak memiliki piagam penghargaan dan bintang tanda jasa, Laba tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tanjung Karang. 

Namun, berkat upaya Masno Asmono, Bupati Lampung Utara kala itu, Laba akhirnya bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tanjung Karang. Jasa Lorentius Laba Gole diakui oleh negara, meski tanpa piagam penghargaan atau bintang tanda jasa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: