Komitmen Jaga Netralitas, Sejumlah ASN di Kota Metro Deklarasi

Komitmen Jaga Netralitas, Sejumlah ASN di Kota Metro Deklarasi

paratur Sipil Negara (ASN) Kota Metro, Lampung, berkomitmen menjaga netralitas menjelang Pemilu menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Foto Dok Pemkot Metro--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Metro, Lampung, berkomitmen menjaga netralitas menjelang Pemilu menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal tersebut dibuktikan dengan mengucapkan sumpah dan janjinya dalam Deklarasi Ikrar Netralitas ASN di Kantor Pemkot Metro, Lampung.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, dirinya meminta kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas, dan tidak terpengaruh dengan partai politik manapun.

Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Lampung Buka Seleksi Terbuka Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Persyaratannya

"Karena itu, sebagai ASN tetap harus menjaga sikap netralitasnya," kata dia.

Wahdi juga memaparkan, ASN juga tidak diperbolehkan untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah ataupun wakil kepala daerah.

"Ikut kampanye cakada, maupun memberikan surat dukungan yang dilampiri foto kopi KTP. Itu juga tidak boleh. Tetap jaga netralitas," jelasnya.

Tak hanya itu, ASN juga dilarang terlibat dalam kegiatan yang mengarah atau keberpihakan ke pasangan calon.

BACA JUGA:Surat Panggilan Kedua untuk Dolphin Belum Juga Keluar, Ternyata Ini Penyebabnya

"Ini mengarah menjadi peserta pemilu sebelum, selama, ataupun sesudah masa kampanye," imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro, Rosita menuturkan, dalam ikrar tersebut, ASN juga menandatangani komitmennya untuk menjaga netralitas.

"Iya jadi ini lebih mempertegas lagi. Kalau komitmen menjaga netralitas itu, sebenarnya sudah lama, sejak Februari lalu. Seluruh ASN menandatangani Pakta Integritas dan netralitas ASN," ungkapnya.

Ia menambahkan, penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan untuk seluruh pejabat. Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua KPU sampai Badan Pengawas Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: