Perkiraan Kerugian Negara Akibat Kasus Bendungan Margatiga yang Diusut Kejati Lampung Capai Rp 3 Miliar
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan (kanan) dan Kasi Penyidikan Krisnandar. Foto Anca --
BACA JUGA:Bukan untuk Anak Kecil! Inilah Motor Listrik Terbaik untuk Orang Dewasa!
Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung kata dia sudah melakukan pengumpulan dokumen disertai dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.
"Tim telah mengumpulkan dokumen serta keterangan saksi-saksi,” katanya.
Sedangkan untuk perkara tersebut kata Ricky, berbeda dengan yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Berbeda penanganannya," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: