Lampung Timur Perpanjang Jadwal Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Lampung Timur Perpanjang Jadwal Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Ilustrasi jabatan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peluang bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang berminat menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih terbuka.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperpanjang seleksi terbuka (lelang) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Lamtim M.Jusuf menjelaskan, semula pendaftaran seleksi terbuka JPTP dimulai sejak 11 hingga 25 Oktober 2023.

Itu untuk mengisi 8 JPTP yang kosong. Namun, hingga berakhirnya jadwal yang pendaftaran, tercatat ada 26 ASN yang mendaftar. Setiap pelamar boleh mendaftar lebih dari 1 JPTP.

BACA JUGA:3 Fakta Mayor Sukardi Hamdani, Pejuang yang jadi Nama Jalan di Bandar Lampung

Tetapi, dari 8 JPTP yang kosong ada yang belum mencukupi jumlah pelmarnya. Idealnya, untuk setiap JPTP jumlah pendaftarnya lebih dari 3.

Sedangkan, hingga berakhirnya jadwal pendaftaran, ternyata ada sejumlah JPTP yang kurang dari 3 pelamar.

Kemudian, berdasarkan hasil konsultasi dengan Pantia Seleksi, diputuskan jadwal pendaftaran seleksi terbuka JPTP diperpanjang.

"Bila setelah diperjang ternyata, jumlah pelamar untuk masing-masing JPTP paling banyak hanya 3, maka akan dikonsultasikan terlebih dulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara,"terang M.Jusuf yang juga menjabat Sekretaris Kabupaten Lamtim, Senin 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:8 Cara Menjaga Kesehatan Mata Secara Alami, Nomor 5 Paling Mudah untuk Dilakukan

Diberitakan sebelumnya, kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Timur segera terisi.

Itu menyusul telah dibukanya seleksi JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Ketua panitia seleksi terbuka JPTP Kabupaten Lampung Timur M.Jusus menjelaskan, seleksi JPTP itu untuk mengisi 8 jabatan eselon II.

Masing-masing, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: