Aku dan Asuransi: Sebagai Ikhtiar Melindungi Kehidupan Pribadi, Keluarga, dan Perusahaan (Bagian I)

Aku dan Asuransi: Sebagai Ikhtiar Melindungi Kehidupan Pribadi, Keluarga, dan Perusahaan (Bagian I)

Dr.Reza Ronaldo, Anggota KUPASI dan Ketua STEBI Lampung. --

Sementara, pihak kedua (tertanggung) yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti atau untuk memberikan pembayaran yang telah disepakati pada waktu yang telah ditentukan, terutama saat kematian (Purwanto,2016).

Menurut Undang Undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Definisi Asuransi adalah Perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis.

BACA JUGA:Waspada! Angin Kencang Mulai 'Mengamuk', Kerusakan Parah Terpa Gedung dan Fasilitas Kuliah Itera Pasca Hujan

Yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi dan pemegang polis. 

Yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat.

Untuk besarnya, telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Memberikan perlindungan terhadap risiko tertentu yang dihadapi oleh pemegang polis.

BACA JUGA:Jangan Keliru! Ini Asuransi yang Tidak Cocok dan Semestinya Dihindari Untuk Anak Kecil

Serta, memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan yang dialami oleh objek asuransi.

Asuransi beroperasi di atas Prinsip dasar yakni, transfer risiko dari Individu ke sebuah kolektif, yang dikelola oleh perusahaan asuransi.

Kolektif tersebut, yang terdiri dari banyak tertanggung, memungkinkan risiko untuk dibagi - bagi sehingga dampak finansial dari suatu peristiwa yang merugikan dapat diminimalisir bagi setiap individu (Kramer, 2021).

2.2. Prinsip - Prinsip Asuransi

Prinsip- Prinsip Asuransi adalah aturan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak dalam perjanjian asuransi agar perjanjian tersebut sah.

BACA JUGA:Asuransi Mobil Bekas, Lebih Baik Pilih TLO atau All Risk?

Beberapa prinsip-prinsip asuransi yang perlu dipahami oleh Masyarakat, sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: