Dinyatakan tak Lolos Seleksi PPPK, Puluhan Tenaga Honorer 'Curhat' ke Komisi I DPRD Pringsewu

Dinyatakan tak Lolos Seleksi PPPK, Puluhan Tenaga Honorer 'Curhat' ke Komisi I DPRD Pringsewu

Para tenaga honorer yang datang membahas tak lolos PPPK itu diterima Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Suryo Cahyono, Wakil Ketua Komisi 1 Anton Subagiyo, Sekretaris Komisi 1 Homsi Wastobir dan Anggotanya Rahwoyo. Foto Agus Suwignyo--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.IDTenaga honorer yang di nyatakan tak lolos seleksi administratif PPPK 'curhat' ke Komisi I DPRD PRINGSEWU, pada Kamis 2 November 2023 kemarin.

Para tenaga honorer yang datang membahas tak lolos PPPK itu diterima Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Suryo Cahyono, Wakil Ketua Komisi 1 Anton Subagiyo, Sekretaris Komisi 1 Homsi Wastobir dan Anggotanya Rahwoyo.

ke 26 tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos PPPK tersebut berkeluh kesah terkait nasib mereka ke DPRD Pringsrwu.

BACA JUGA:Waduh! Kasus Persetubuhan Anak di Pesisir Barat Masih Tinggi, Ini Jumlahnya

"Intinya ada perbedaan keputusan kenapa dengan kesalahan yang sama bisa memenuhi syarat, harus patuh dengan aturan kok hasilnya berbeda," terang Wakil Ketua Komisi 1 Anton Subagiyo.

Untuk itu para tenaga honorer minta di luluskan dalam seleksi berkas yang sifatnya administrasi yang memang hanya kesalahan dalam mengupload.

Pada kesempatan tersebut lanjut Anton tenaga honorer pendidikan membeberkan rata rata pengabdian mereka berkisar antara 6 tahun hingga 20 tahun namun juga tak lolos seleksi berkas.

BACA JUGA:Validasi Surat Suara Terus Dilakukan KPU Mesuji

Seperti disampaikan Nurhayati guru honorer yang mengabdi sudah 17 tahun di UPT SD N 2 bulu Rejo.

Dimana 5 orang rekannya mendaftar ternyata ada kesalahan yang sama di point 5 . Namun hanya 1 orang yang bisa memenuhi syarat sementara.

4 lainnya tidak memenuhi syarat. Tenaga kesehatan di RSUD juga mengungkapkan dengan kesalahan yang hampir sama.

BACA JUGA:3 Jus Detoks Untuk Bersihkan Paru-Paru Kotor Menjadi Lebih Sehat Bermodalkan Rp 5 Ribu

Namun hanya 4 orang yang di terima. Padahal pada formasi kesehatan jalur khusus salah satunya peserta harus diatas 3 tahun akan tetapi ada yang kurang namun dinyatakan memenuhi sarat.

"Kalau mengunakan juknis pastinya semua diterima, bukan hanya 46 orang yang di nyatakan memenuhi syarat (MS)," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: