DCT DPRD Mesuji Telah Diumumkan KPU, Bawaslu Buka Permohonan Sengketa

DCT DPRD Mesuji Telah Diumumkan KPU, Bawaslu Buka Permohonan Sengketa

Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Mesuji. Foto Ilustrasi--

"Jika berbicara potensi terjadinya sengketa atas pengumuman DCT yang telah ditetapkan oleh KPU segala kemungkinan akan selalu ada. Untuk itu Bawaslu Mesuji membuka posko pengaduan sengeketa tersebut. Sedangkan tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu sendiri mengacu pada regulasi dalam Perbawaslu nomor 9 tahun 2022" kata Deden. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: