Masih 16 Tahun, Remaja Ini Nekat Ajak Pacar Bersetubuh dan Ancaman Sebar Foto, Kini Dituntut 3 Tahun Penjara
Pengacara terdakwa. Foto Anca --
Terdakwa kemudian, menghubungi korban melalui WhatsApp. Keduanya kata jaksa menjalin hubungan berpacaran.
Sejak saat berpacaran dengan korban terdakwa sering meminta foto tidak senonoh korban.
Pada 6 Juli 2023, ia menghubungi korban untuk main ke kos-kosan yang berada di Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara.
Ia meminta korban agar mau berhubungan badan layaknya suami istri. Korban pun menyetujui ajakan itu.
Setelah berhubungan badan, terdakwa mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.
BACA JUGA:Bobby Nasution Ipar Gibran Rakabuming Raka Unggah Dukung Prabowo Subianto: Aman Ini Barang
Karena ketakutan, terdakwa meminta uang beberapa kali kepada korban hingga mencapai Rp 450 ribu.
Ternyata pesan WhatsApp itu dibaca oleh ibu korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: