Tanda Tangan Ikrar, ASN Pesawaran Lampung Sepakat Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024
Penandatanganan naskah ikrar netralitas ASN Pemkab Pesawaran dalam pemilu 2024. FOTO DOKUMEN PROKOPIM PESAWARAN --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung sepakat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal ini tertuang dalam pembacaan dan tanda tangan ikrar netralitas ASN Pemkab Pesawaran.
Pembacaan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu 2024 ini langsung dipimpin Sekretaris Kabupaten Wildan.
Kegiatan ini merupakan salah satu asas penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN yaitu netralitas.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Melaporkan Polisi Nakal di Pemilu? Ini Kata Komjen Fadil Imran
BACA JUGA: Aiman Dilaporkan ke Polisi Dugaan Hoaks, Komjen Fadil Imran: Jangan Takut Datang Saja Klarifikasi
Diketahui, ikrar berlangsung di sela upacara bendera bulanan dan deklarasi netralitas ASN, di lapangan pemkab, Jumat 17 November 2024.
Pembacaan ikrar netralitas ASN yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ini dipimpin Sekkab Wildan.
Turut menandatangani Ketua KPU dan Bawaslu Pesawaran, seluruh kepala perangkat daerah serta camat.
Wildan menyatakan, netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun sesuai dengan undang-undang.
BACA JUGA: Penyegaran Jabatan, Pemkot Metro Rolling Eselon 3 dan 4
BACA JUGA: 41 Pejabat Pemkab Tanggamus Masuk Daftar Mutasi, Termasuk Camat
"ASN merupakan penyelenggara publik, sekaligus pengayom masyarakat," tegas Wildan.
Menurut dia, ASN memiliki tanggung jawab menjaga marwah dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi maupun sebuah kelompok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: