Tampung Hasil Aliran Dana Fredy Pratama, Kasatres Narkoba AKP Andri Gustami Pakai Rekening Calo Tiket Kapal

Tampung Hasil Aliran Dana Fredy Pratama, Kasatres Narkoba AKP Andri Gustami Pakai Rekening Calo Tiket Kapal

Para saksi dihadirkan dalam persidangan AKP Andri Gustami. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan yang melibatkan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Andri Gustami dalam kasus dugaan peredaran narkoba jaringan gembong narkoba Fredy Pratama

Tiga saksi yang dihadirkan yakni Eko Dwi Prasetyo (21) warga Palas, Lampung Selatan. Kemudian Parlindungan Simangunsong anggota Satresnarkoba Polres Lamsel, serta seorang tahanan bernama Ramli warga Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Ternyata AKP Andri Gustami juga menggunakan rekening BCA atas nama Eko Dwi Prasetyo yang diduga untuk menampung aliran dana dari Fredy Pratama.

Hal itu terungkap saat ketiganya dihadirkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 20 November 2023. 

BACA JUGA:Hasil Rapim DPRD, Ini Nama-nama Calon Pj. Gubernur Lampung yang Bakal Disulkan ke Kemendagri

Eko Dwi Prasetyo bercerita awalnya ia sudah kenal lama dengan Parlindungan Simangunsong anggota Satresnarkoba.

Sebab ia sehari-hari bertemu di Seaport Interdiction. Eko mengatakan ia kenal lantaran ia juga bekerja untuk membantu menyeberangkan travel-travel di Pelabuhan Bakauheni. 

Saat itu ia ditanya oleh Parlindungan Simangunsong apakah ada rekening bank yang tidak terpakai. Ia pun menyerahkan rekening BCA miliknya yang dibuat tahun 2022 yang tidak terpakai lagi.

"Parlindungan telepon tanya saya apakah ada rekening tidak terpakai. Saya bilang ada. Dia bilang boleh nggak diminta untuk pak Kasat. Saya kasih saja, saya bilang nggak apa-apa kalau mau diambil juga karena udah nggak terpakai," kata Eko saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Eka Aftarini. 

BACA JUGA:Ingat! Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tanggamus Lampung Jangan Percaya Jika Ada Oknum Menjanjikan Kelulusan

Kemudian pada 15 Mei 2023 ia diminta oleh Parlindungan Simangunsong agar rekening itu dibuat ATM. Ia bersama Audi yang juga anggota Satresnarkoba Polres Lamsel berangkat ke BCA Antasari untuk membuat ATM.

Pada saat itu, Audi kata Eko juga memerintahkan agar nomor telepon untuk SMS banking serta email diganti menggunakan nomor telepon Kasat AKP Andri Gustami dan email miliknya. 

ATM itu kata Eko diserahkan kepada Audi untuk kemudian diberikan kepada AKP Andri Gustami. "Saya dikasih Rp 500 ribu sebagai ucapan terima kasih dan ganti uang jalan dari kasat," kata Eko. 

Hakim anggota Samsumar Hidayat kemudian mencecarnya apa alasan Eko Dwi Prasetyo mau memberikan rekening pribadi miliknya untuk AKP Andri Gustami. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: