Kejari Mesuji Beri Sinyal akan Ada Tersangka Lain Dalam Pembangunan Terminal Tipe C
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji memberi sinyal akan menambah tersangka lain dalam kasus pembagunan terminal Tipe C tahun 2022 di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM). Foto Ardian Mukti/radarlampung.co.id --
BACA JUGA:Catat! Ini Tempat yang Dilarang Dipasang APK di Lampung Timur
Saat ini kami dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji masih melakukan perhitungan jumlah kerugian negara yang dilakukan dua tersangka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: