Residivis Bandar Sabu Diringkus, Ini Faktanya!

Residivis Bandar Sabu Diringkus, Ini Faktanya!

Lantaran kedapatan sedang mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu, Satnarkoba Polres Lampung Utara(Lampura) berhasil merangkul seorang reseidivis.--

BACA JUGA:Hebat! Usai PKW di Pringsewu Lampung, Anak Muda Langsung Dapat Order Usaha dan Akta Pendirian PT

Ia juga mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena kedapatan membawa barang bukti, pelaku langsung digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Lampura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Pihaknya juga menjelaskan, ternyata pelaku merupakan residivis di kasus yang sama pada tahun 2019 silam.

BACA JUGA:Polsek Labuhanratu Lampung Timur Amankan Tersangka Curat Modus Rusak Kunci Pintu Rumah

"Pelaku kini telah lama menjadi target operasi (TO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan dirinya adalah seorang residivis di kasus yang sama pada tahun 2019 lalu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: