Sugiarti Bersyukur, Pengobatan Ibunya Ditanggung BPJS Kesehatan
-Foto dok BPJS Kesehatan cabang Kotabumi for Radar Lampung.-
BACA JUGA:Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru
Untuk diketahui, penyakit gagal ginjal kronis adalah kondisi ketika fungsi ginjal menurun secara bertahap akibat kerusakan jaringan ginjal.
Secara medis, gagal ginjal kronis didefinisikan sebagai penurunan laju penyaringan ginjal selama tiga bulan atau lebih.
Gejala pada penderita gagal ginjal kronis stadium 1–3 biasanya tidak begitu terlihat.
Biasanya, gejala gagal ginjal kronis baru terasa ketika sudah mencapai stadium 4 dan 5 akibat beratnya gangguan metabolisme tubuh.
BACA JUGA:4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Dikabarkan Kabur dari Sel Rutan Tahti, Berikut Identitasnya
Penanganan gagal ginjal kronis bertujuan untuk meredakan gejala dan mencegah penyakit ini bertambah buruk akibat limbah yang tidak dapat dikeluarkan dari tubuh.
Secara umum, pengobatan gagal ginjal kronis meliputi pemberian obat-obatan, cuci darah dan transplantasi ginjal.
Gagal ginjal kronis dapat dicegah dengan menjalani pola hidup sehat dan mengontrol penyakit yang dapat meningkatkan risiko terjadinya gagal ginjal kronis.(*/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: