Terlilit Utang Jadi Motif Oknum Polisi Ini Nekat Curi Mobil

Terlilit Utang Jadi Motif Oknum Polisi Ini Nekat Curi Mobil

-Foto Dok. Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berawal dari menagih utang, oknum polisi di Lampung Bripda Candra Setiawan (25) diduga terlibat dalam aksi pencurian mobil bersama oknum polisi lainnya bernama Bripda Fajar Wicaksono.

Kedua oknum polisi itu terlibat pencurian satu unit mobil Honda Brio di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung yang terjadi pada 20 Agustus lalu.

Bripda Candra Setiawan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu sore, 13 Desember 2023, sementara rekannya Fajar Wicaksono telah lebih dahulu menjalani sidang pada Selasa, 12 Desember 2023. 

Dalam sidang beragendakan dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Desmila Sari menjelaskan awal mula Candra Setiawan ikut terlibat dalam aksi pencurian.

BACA JUGA:Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Mantan Ajudan Presiden Joko Widodo Peraih Adhi Makayasa dan 12 Tanda Jasa

Jaksa mengatakan, awalnya pada 20 Agustus 2023 lalu, Candra datang ke kos Fajar Wicaksono dengan niat untuk menagih utang sebesar Rp 100 juta. 

Candra datang menagih utang kepada Fajar. Namun Fajar mengatakan belum bisa membayar utangnya dikarenakan belum ada uang.

Jaksa melanjutkan, saat itu Candra terus memaksa Fajar untuk segera membayar utangnya. "Fajar menyampaikan kepada terdakwa, 'Can, kalau sekarang belum ada uangnya, bingung saya'. Kemudian dijawab oleh terdakwa 'Ya kamu janji lama mau bayar tapi nggak pernah ditepatin'," ucap jaksa yang membacakan surat dakwaan. 

Karena belum bisa membayar utangnya, Fajar lantas mengajak Candra untuk mencuri mobil di parkiran MBK. 

BACA JUGA:Mutasi Pemkab Lampung Timur, Sekab Lantik 3 Pejabat Eselon 2, Ini Nama-namanya

Mobil milik korban itu, kata jaksa, sudah dipasang GPS dan hendak menuju ke MBK.

Saat itu Fajar berjanji bila mobilnya bisa dicuri maka mobil itu diserahkan kepada Candra untuk memotong utangnya menjadi Rp 50 juta.

Saat itu, terdakwa sempat menanyakan kepada Fajar mengenai asal usul mobil tersebut milik siapa. Fajar lalu menjawab jika mobil tersebut mobil surat sebelah.

"Fajar mengatakan 'ada, mobil surat sebelah, tenang aja mobilnya aman ini'," beber jaksa. Kemudian setelah itu, terdakwa lalu mau menerima ajakan Fajar untuk mengambil mobil tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: