Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Metro Didominasi Kasus Narkotika
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro musnahkan barang bukti perkara yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap mulai Juli 2023 sampai Desember 2023. Foto Dok Kejari Metro--
"Sehingga situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro juga akan menjadi aman, dan kondusif," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: