Oknum Polisi yang Curi Mobil di MBK Buat Surat Perdamaian dengan Korban

Oknum Polisi yang Curi Mobil di MBK Buat Surat Perdamaian dengan Korban

Para saksi dihadirkan oleh jaksa untuk bersaksi atas dua oknum polisi yang mencuri mobil di MBK. Foto: Anca/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Siap Hapus Kredit Macet Nelayan Indonesia Rp186 M

"Saya masuk itu jam 12.30 WIB, setelah itu saya keliling ke atas. Keluar jam 13.30 WIB dan saat itu mobil saya sudah hilang," kata M. Rizal. 

Mengetahui mobilnya hilang, ia melapor ke petugas parkir. 

"Sempat saya cari juga dan tanya petugas parkir sudah tidak ada mobil saya. Kemudian saya ditunjukin CCTV sama petugas, mobil saya terlihat sudah keluar dari parkiran," ucapnya.

Ia mengakui saat itu tiket parkir ia tinggal di dalam mobil. 

BACA JUGA:Terlilit Utang Jadi Motif Oknum Polisi Ini Nekat Curi Mobil

Sementara itu, Koordinator Parkir MBK, Bambang Ariana mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan ada salah satu mobil milik pengunjung yang hilang di parkiran MBK.

"Setelah itu kami sempat cek TKP, kemudian cek CCTV itu terlihat mobil korban sudah keluar dengan menggunakan tiket yang sah," kata dia.

Karena menggunakan tiket yang sah, maka kata Bambang petugas memberikan akses kepada mobil tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bripda Fajar Wicaksono meminta maaf kepada M. Rizal. Ia mengaku khilaf atas perbuatannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: