Rombongan Gajah Liar Hancurkan 11 Gubuk Warga di Pesisir Barat Lampung
Sedikitnya, ada 11 gubuk warga di lahan perkebunan tepatnya di Pemangku Way Andop, Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Lampung hancur dengan rombongan gajah.--
BACA JUGA:Keutamaan Puasa Sunnah Senin dan Kamis, Lengkap Dengan Bacaan Niat
Kemudian, masih kata dia, pada Sabtu, 23 Desember 2023, kembali dilakukan observasi keberadaan gajah untuk selanjutnya dilakukan penjagaan (blokade), hingga saat ini juga masih dilakukan penjagaan oleh tim dari berbagai pihak terkait, dengan harapan rombongan gajah liar yang terpantau sekitar 16 ekor gajah itu tidak lagi masuk kelahan perkebunan warga.
Karena selain merusakan gubuk warga rombongan gajah liar itu merusak tanaman perkebunan diwilayah itu seperti tanaman sawit, pisang, dan kelapa.
"Kita harap warga penggarap lahan perkebunan diwilayah itu juga agar selalu waspada. Sebelumnya, Pj.Sekda Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Pesbar juga telah meninjau ke lokasi tersebut," jelasnya.
Peratin Marang, Surdi, mengatakan bahwa saat ini rombongan gajah liar itu memang sudah kembali masuk ke kawasan hutan TNBBS, namun itu tetap masih menjadi perhatian bersama, untuk dilakukan pemantauan dan juga penjagaan agar rombongan gajah liar tersebut tidak kembali ke lahan perkebunan warga.
BACA JUGA:Promo Akhir Tahun PHD, Segera Ambil Tiga Paket Spesial Ini, Cuma Rp 45 Ribu Saja
Mengingat saat ini terdata sudah ada sekitar enam titik lahan perkebunan warga yang sempat terdampak akibat gajah liar tersebut.
"Keseluruhan ada 11 gubuk warga di perkebunan itu yang dirusak rombongan gajah liar tersebut, baik mengalami kerusakan ringan maupun berat, termasuk tanaman di lahan perkebunan warga itu pun banyak yang dirusak," katanya.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P, M.M., mengatakan, rombongan gajah liar yang masuk ke perkebunan warga di Wa Andop Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan itu masih merupakan rombongan gajah liar yang sama dari wilayah Ngambur.
Penanganan dari Kehutanan saat ini sampai dengan 30 Desember 2023 nanti dengan melakukan blockade oleh tim yang terdiri dari TNBBS, Mahout, WCS dan masyarakat.
BACA JUGA:Delapan oleh-oleh Khas Lampung yang Wajib Dibawa Pulang Usai Liburan
"Selain itu juga, tim KPH dan YABI stanby, hal ini dilakukan secara bergantian dalam pemblokadean, serta untuk menghindari kelelahan dari petugas” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: