Sejarah Pemilu di Indonesia Mulai Dari Periode Kolonial Hingga Reformasi

Sejarah Pemilu di Indonesia Mulai Dari Periode Kolonial Hingga Reformasi

Sejarah pemilu (pemilihan umum) di Indonesia. ILUSTRASI/FREEPIK--

BACA JUGA:4 Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita

Pada 5 Juli 1959, Presiden menerbitkan Dekrit Presiden dengan Keputusan sebagai berikut ini:

1. Memberlakukan kembali UUD 1945.

2. Membubarkan Dewan Konstituante disebabkan kegagalan dalam menyusun konstitusi yang baru.

3. Membentuk Kabinet Gotong Royong, DPR Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS). Semua anggotanya diangkat oleh Presiden pada periode demokrasi terpimpin.

BACA JUGA:3 Cara Balik Nama Sertifikat Rumah, Mulai Dari Permohonan dan Dokumen Hingga Biaya

Menariknya, Dewan Konstituante dipilih melalui pemilu tahun 1955, yang bertujuan menyusun UUD baru Indonesia yang berdiri antara 1956 dan 1959.

Sejarah pemilu berlanjut pada era orde baru di tahun 1971 sampai dengan 1997, pada masa itu presiden sudah berganti dan RI dipimpin oleh Soeharto.

Di masa orde baru terdapat enam kali penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD (Tingkat l dan lll). Yang diadakan pada tahun 1982, 989, 1992 dan juga 1997.

Di era kepemimpinan Presiden Soeharto tersebut, terdapat sepuluh partai politik dan satu ormas (NU, Parmusi, PSII, PERTI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, PNI, dan Golkar).

BACA JUGA:Dibalik Kelezatan Bakmi Legend di Jakarta, Tersimpan Keunikan Nama Kartun Legendaris hingga Resep Dari Ayah

Kemudian pada tahun 1973, jumlah partai politik tersebut disatukan menjadi tiga partai besar yaitu Golkar, PPP dan PDI.

Kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Soeharto dalam fusi parpol, yang tujuannya menciptakan stabilitas politik.

Menariknya, Soeharto ditetapkan sebagai Pejabat Presiden pada 1967, lalu dilantik menjadi presiden pada 1968.

Selama 32 tahun menjabat, Soeharto selalu ditetapkan sebagai presiden RI di setiap periode 5 tahun oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: