Minimalisir Aksi Balap Liar, Speed Bump Dipasang di 3 Titik

Minimalisir Aksi Balap Liar, Speed Bump Dipasang di 3 Titik

Pemasangan speed bump-Polres Metro-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah pemasangan speed bump di jalan protokol dilakukan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro.

Pemasangan speed bump tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas karena kecepatan tinggi.

Kasat Lantas Polres Metro IPTU Sulkhan mengatakan, pemasangan speed bump dilakukan di titik rawan kecelakaan, dan lokasi yang kerap digunakan untuk balapan liar.

BACA JUGA:2 Anggota Kodim 0422 Lampung Barat Dimutasi, Dandim: Bagian dari 'Tour Of Duty'

"Kami sudah memasangnya di sejumlah jalan, diantaranya di jalan AR Prawiranegara," ujarnya.

Dikatakannya, di Jalan AR Prawiranegara tersebut, ada tiga titik yang dipasang speed bump atau yang lebih dikenal dengan polisi tidur. 

Tiga titik tersebut berada di depan hotel Aidia Indonesia, di depan Cafe Lacosta, lalu yang ketiga ada di depan SMP Negeri 1 Metro.

BACA JUGA:Masih Banyak Tukang Bangunan di Pringsewu yang Belum Bersertifikat, Ini Jumlahnya

"Jadi speed bump ini kami pasang untuk membuat pengendara mengurangi kecepatannya. Karena itu dapat membahayakan pengendara lainnya juga. Ada tiga titik yang kami pasang," katanya.

Kasat menuturkan, pemasangan speed bump tersebut juga untuk mengantisipasi aksi balap liar atau kebut-kebutana yang sering terjadi di lokasi tersebut, dan tentunya sangat meresahkan masyarakat sekitar.

"Pastinya untuk mengurangi laju kendaraan yang melintas, dan juga pengendara yang lewat di jalan tersebut tidak ngebut-ngebutan," tukasnya.

BACA JUGA:Tidak Lengkap, Kejati Pulangkan Berkas Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung

Yang terpenting, lanjutnya, pemasangan speed bumps tersebut sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Tentu yang penting itu mengurangi aksi balap liar, dna juga mengurangi angka lalu lintas," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: