Kenalan di Media Sosial, 2 Pemuda Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Kenalan di Media Sosial, 2 Pemuda Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto Ilustrasi: Pixabay)-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Tiga Kombes Mutasi dan Masuk Yanma Polri, Kapolresta Kupang Kota Dicopot

"Tersangka kami amankan di Polsek Pasir Sakti guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres, Selasa 2 Januari 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: