AKP Andri Gustami Berdalih Masuk Jaringan Fredy Pratama untuk Nyamar

AKP Andri Gustami Berdalih Masuk Jaringan Fredy Pratama untuk Nyamar

AKP Andri Gustami saat diperiksa sebagai terdakwa. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:4 Resep Infused Water yang Cocok Dikonsumsi Supaya Wajah Glowing Hingga Hilangkan Perut Buncit

Ia kemudian membawa sabu dari salah satu resort di Kalianda agar bisa melewati pemeriksaan seaport Interdiction dan menuju ke parkiran Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, untuk selanjutnya dibawa oleh kurir menuju Merak.

Hakim anggota Samsumar Hidayat kemudian bertanya apakah rencana teknik penyamarannya itu dilaporkan ke Kapolres selaku pimpinan, AKP Andri Gustami mengaku tidak.

Alasan menyamar untuk mengungkap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama pun kata hakim anggota Samsumar gugur. 

"Pasal pembelian terselubung pasal 75 huruf J UU Narkotika. Dan penyerahan di bawah pengawasan yang tidak dilaporkan ke pimpinan saudara dalam hal ini Kapolres, maka argumen saudara itu gugur," kata dia. 

BACA JUGA:Dampak Nyata Holding Ultra Mikro, Total Saldo Tabungan UMi Sentuh Rp 1,5 Triliun

Ketua majelis hakim Lingga Setiawan kemudian menimpali bila pernyataan AKP Andri Gustami masuk ke jaringan Fredy Pratama untuk undercover tidak sinkron dengan faktanya. 

"Tidak masuk akal undercover dan control delivery alasan anda. Mereka saja tahu kalau kamu itu polisi. Yang namanya undecover itu kan penyamaran, mana ada nyamar kok ngaku polisi," tegas Lingga Setiawan.

Bahkan Lingga Setiawan juga membacakan chat antara Andri Gustami dan KIF yang justru membocorkan penyidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri.

Sebab seorang yang bertugas mentransfer uang ke rekening kurir sudah tertangkap. 

BACA JUGA:5 Provinsi Dengan Daftar Jemaah Haji Reguler 2024 Terbanyak, Satu Dari Pulau Sumatera

Hakim Lingga Setiawan justru menyatakan AKP Andri sebagai penghianat negara. 

"Di sini anda justru memberi tahu KIF untuk kurangi komunikasi dengan keluarga dan mengganti nomor telepon dan mengganti rekening. Di sini anda bukan menempatkan undercover tapi sebagai penghianat negara," tegasnya. 

AKP Andri juga mengungkapkan uang yang ia dapat dari upah mengantar sabu digunakan seluruhnya untuk operasional kantor.

Sebab, selama ini operasional untuk pengembangan kasus dan biaya penyelidikan kekurangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: