Spesialis Bobol Rumah, Residivis dan Barang Bukti Dalam Karung Diamankan Polsek Wonosobo Tanggamus Lampung
Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Bersama Warga Tangkap Residivis Spesialis Bobol Rumah, Berikut BB Dalam Karung --
BACA JUGA:LPPM Unila Gelar Zikir dan Doa Bersama
Kapolsek mengungkapkan, kedua tersangka dikenal sangat meresahkan, seorangnya inisial MIR merupakan resedivis di wilayah setempat.
Bahkan, tercatat sekitar 3 rumah warga termasuk 2 sepeda motor dan sepeda listrik diduga dicuri kedua tersangka.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka, dengan berkeliling mencari rumah kosong, warung dan toko yang sedang ditinggal pemilik.
Lalu mereka akan merusak pintu dan menggasak barang-barang berharga.
"Kedua tersangka dikenal meresahkan dan sudah 3 rumah diduga dibobol mereka. Para tersangka melakukan pencurian sebagai mata pencaharian dan hasil pencurian untuk dijual," ungkapnnya.
AKP Juniko menyebut, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus termasuk melakukan pencarian barang bukti kejahatan lain yang dilakukan tersangka.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.
Proses hukum akan berlanjut guna memastikan keadilan bagi korban sertai menindaklanjuti keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal tersebut.
BACA JUGA:Pertahankan Lahan Persawahan, Pemkot Metro Lampung Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan MIR dirinya pernah masuk penjara. Ia melakukan pencurian dengan perencanaan membawa alat dari rumah pahat dan pisau.
"Sengaja dari rumah mencari rumah kosong, warung-warung dan toko. Kalo dapet barangnya untuk dijual lagi," kata MIR di Polsek Wonosobo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: