Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, Ringkus 2 Remaja Bawa Celurit via Pendekatan Secara Persuasif

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, Ringkus 2 Remaja Bawa Celurit via Pendekatan Secara Persuasif

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, Ringkus 2 Remaja Bawa Celurit via Pendekatan Secara Persuasif . Foto Kolase Polsek Sukarame--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Dua orang remaja diduga akan melakukan aksi tawuran ini kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) sejenis celurit. Kemudian mereka dibawa ke Polsek Sukarame untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua orang remaja tersebut yakni GG (16),warga Pulau Bacan, Way Halim dan MR (14), Warga Jalan Pulau Morotai,Way Halim Bandar Lampung.

Mereka diamankan oleh Polsek Sukarame bersama jajaran Tiga Pilar Kamtibmas Kecamatan Way Halim pada Minggu dini hari, 21 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 wib.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Bentuk Tim Periksa Hakim SE Yang Dilaporkan Melakukan Dugaan Tindakan Asusila

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan tindakan menggagalkan aksi tawuran hingga pengamanan dua remaja sebagai bentuk hasil dari KRYD ( Kegiatan rutin yang ditingkatkan).

"Jadi sebelum melakukan KRYD, kami tim gabungan melakukan  apel kesiapan di pintu gerbang masuk Pkor Way Halim,"jelas Kompol Warsito pada hari Senin, 22 Januari 2024.

Saat patroli gabungan, lanjut Kompol Warsito melihat kedua orang remaja mencurigakan namun ketika melihat petugas, mereka mencoba melarikan diri saat patroli gabungan tiga pilar Kamtibmas Kecamatan Wayhalim mendekati mereka.

"Kemudian, tim gabungan mendapatkan informasi bila ada anak anak yang nongkrong di sebuah gardu sambil minum minuman keras di jalan Pulau Bacan Gang Sayur, Kelurahan Jagabaya II, Wayhalim Bandar Lampung pada Minggu dini hari, 21 Januari 2024  sekitar pukul 03.00 wib.

BACA JUGA:Soal Ketersediaan Pupuk Murah dan Reforma Agraria, Ini Kata Gibran Rakabuming Raka

"Mengetahui informasi tersebut, kemudian tim patroli mendatangi lokasi, saat berada di lokasi, beberapa remaja melarikan diri, namun kami petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja dilokasi,"jelas Kompol Warsito.

Kompol Warsito menambahkan petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit dan 4 buah minuman keras dilokasi gardu tempat mereka berkumpul,  dan berhasil mengamankan 3 orang remaja berinisial EG (17), ID (18),  dan DG (15).

"Saat kita interogasi, ketiga remaja ini mengakui bahwa senjata tajam yang ada di gardu merupakan miliki GG (16) dan MR (14) yang kabur saat petugas mendatangi lokasi tersebut," jelas Warsito.

Berbagai upaya yang dilakukan untuk penangkapan salah satunya melalui pendekatan secara persuasif dengan bhabinkamtibmas dan tokoh sekitar, Pelaku GG (16) berhasil diamankan setelah keluarganya mengantarkan GG (16) ke Mapolsek Sukarame pada Minggu pagi, 21 Januari 2024.

BACA JUGA:Selidiki Kepemilikan Uang Palsu 11 Juta, Polisi Sebut Karyawan BRIlink Ini Murni Bunuh Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: