Jemaah Yang Lunasi Bipih Tahun 1445 H Masih Minim, Kanwil Kemenag Lampung Ingatkan Hal Ini

Jemaah Yang Lunasi Bipih Tahun 1445 H Masih Minim, Kanwil Kemenag Lampung Ingatkan Hal Ini

Istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya haji 2024. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kanwil Kemenag Lampung mencatat hingga Selasa 23 Januari 2024 baru 567 calon jemaah haji reguler yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 dari kuota 6.969 jemaah.

Rinciannya, Kota Bandar Lampung 131 jemaah dari 1.563 jemaah; Lampung Selatan 110 jemaah dari 374 jemaah; Lampung Utara 74 jemaah dari 485 jemaah; dan Lampung Barat 1 jemaah dari 255 jemaah.

Lalu Tanggamus 19 jemaah dari 336 jemaah; Tulang Bawang 98 jemaah dari 374 jemaah; Lampung Tengah 12 jemaah dari 1.376 jemaah; Lampung Timur 16 jemaah dari 802 jemaah; dan Metro 76 jemaah dari 384 jemaah.

Kemudian Pringsewu 28 jemaah dari 406 jemaah serta Tulang Bawah Barat 2 jemaah dari 140 jemaah. Sedangkan yang masih nol pelunasan adalah Mesuji, Pesisir Barat, Pesawaran, dan Way Kanan.

BACA JUGA:Diulas Dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Di sisi lain, untuk calon jemaah haji reguler cadangan dari kuota 2.115 jemaah, baru 33 jemaah yang telah melunasi Bipih 1445 H/2024.

Kabid PHU Kanwil Kemenag Lampung M. Ansori mengatakan, lambatnya pelunasan Bipih berdasarkan laporan Kemenag kabupaten/kota karena ada beberapa penyebab.

Kata M. Ansori penyebabnya seperti ada dari pihak dinas kesehatan belum meng-entry; ada jemaah belum melakukan pemeriksaan kesehatan; ada jemaah yang sudah istitoah tapi masih menunggu pasangannya yang belum istitoah; dan lainnya.

Pelunasan Bipih tahap satu ini, disampaikan M. Ansori berlangsung dari 10 Januari 2024 sampai 12 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Silaturahmi ke Pesantren Gus Paox, Ini Harapan Ganjar Pranowo

Jika tidak terpenuhi pelunasan Bipih ditahap satu maka akan dibuka pelunasan Bipih tahap dua untuk calon jemaah haji tahun 1445 H/2024.

Tetapi M. Ansori mengingat bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan kesempatan pelunasan Bipih di tahap satu namun tidak dimanfaatkan, pada tahap dua tidak diberi kesempatan.

"Jika jemaah yang masuk nomor porsi ini melunasi semua di tahap satu, maka tidak dibuka tahap dua. Tapi kalau seandainya gak terpenuhi ditahap satu kemungkinan dibuka tahap dua," ujar M. Ansori kepada Radarlampung.co.id, Selasa 23 Januari 2024.

"Tetapi yang sudah dikasih kewenangan di tahap satu untuk pelunasan tapi tidak dimanfaatkan ya tidak dikasih kesempatan di tahap dua," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: