Pemkab Pringsewu Menggelar Seleksi Terbuka, Posisi Ini yang Dibutuhkan

Pemkab Pringsewu Menggelar Seleksi Terbuka, Posisi Ini yang Dibutuhkan

Syarat penerimaan jptp pringsewu--

BACA JUGA:Referensi HP Ram Besar Dalam Samsung Galaxy A25 5G Terbaru 2024

Juga menyampaikan photocopy bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (e-SPT) Tahun 2023;

Menyampaikan photocopy bukti Pelaporan e-LHKPN/LHKASN Tahun 2023. Masih ada lagi yakni menyampaikan SKCK dari Kepolisian, asli dan masih berlaku;

Menyampaikan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih berlaku dari instansi berwenang.

Adapun ketentuan lain yang ditetapkan yakni penerimaan berkas pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 dibuka sejak tanggal 29 Januari 2024 sampai dengan 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Apa Itu Angkon Muwarei dalam Adat Lampung? Berikut Penjelasannya

"Informasi lebih lengkap tentang tata cara persyaratan Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat dilihat pada pringsewukab.go.id dan/atau bkpsdm.pringsewukab.go.id," tambah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: