Ditinggal Beri Makan Ikan, Mesin Sedot Air dan Timbangan Warga Tulang Bawang Didalam Gubuk Tiba-Tiba Raib

Ditinggal Beri Makan Ikan, Mesin Sedot Air dan Timbangan Warga Tulang Bawang Didalam Gubuk Tiba-Tiba Raib

Ilustrasi Curat-Pixabay-

BACA JUGA:Mengintip Aktivitas Brigpol Ita Sombo Allo, Polwan Cantik Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz

Keduanya yakni Muhsin (32) dan Wawan (30). Mereka merupakan warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Para pelaku diamankan aparat kepolisian di Balai Kampung pada Jum'at 2 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling 7 tahun.

Dalam perkara ini polisi menyita barang bukti (BB) timbangan batu kuningan dan mesin penyedot air milik korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: