Iklan Bos Aca Header Detail

Satu CJH Tulang Bawang Dipastikan Gagal Berangkat, Dilimpahkan ke Ahli Waris

Satu CJH Tulang Bawang Dipastikan Gagal Berangkat, Dilimpahkan ke Ahli Waris

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tulang Bawang H. Zainal Arifin-Dokumentasi -

BACA JUGA:Sosok Bripda Selly Septiani, Polwan Cantik Berprestasi Jago Bela Diri Asal Lampung

H. A. Jalaluddin mengungkapkan, biaya pelunasan yang harus segera dilunasi CJH yakni sebesar Rp31.728.574.

"Iya, para jamaah tahap satu agar dapat segera melakukan pelunasan. Mengingat waktu pelunasan sudah mendekati masa penutupan," kata Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang.

Dilanjutkannya, jika terdapat CJH yang belum melakukan pelunasan hingga tanggal 12 Februari 2024, maka keberangkatannya akan ditunda pada kloter keberangkatan musim haji tahun 2025 mendatang.

"Jadi tahap kedua itu sudah tidak lagi dapat melakukan pelunasan, untuk itu yang belum melakukan pelunasan diharapkan segera," terangnya.

BACA JUGA:5 Gerakan Senam Penguat Tulang yang Dianjurkan Bagi Penderita Osteoporosis

H. A. Jalaluddin menyampaikan, tahap kedua yakni pada tanggal 5 hingga 26 Maret 2024 akan diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem, pendampingan dan penyandang disabilitas.

Disamping itu, Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang juga berharap kepada seluruh stakeholder terkait pelaksanaan ibadah haji dapat bekerjasama dengan baik dan maksimal agar lebih baik lagi kedepannya.

"Harapan kita para jamaah dapat terlayani dengan baik dan maksimal, agar impian mereka sebagai haji yang mabrur terwujud," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: